Kamis, 30 Juni 2022, 15:57:43 | Dibaca: 1560
Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Kota Medan telah mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan kepada Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) untuk wilayah Kota Medan. Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah 21 Kecamatan yang terdapat 121 Kelurahan dan berlangsung selama 21 hari mulai dari tanggal 06 Juni s/d 30 Juni 2022.
REDKAR ini dibentuk untuk membantu Tugas Damkar yang mengacu pada surat keputusan Mendagri No. 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Kebakaran (REDKAR) diantaranya :
Di dalam pelatihan REDKAR ini terdapat materi-materi yang diajarkan seperti teori dasar api dan Apar, Cikal Bakal dan Implementasi REDKAR kemudian dilanjutkan dengan praktek cara memadamkan api menggunakan peralatan sederhana dan modern.
Peserta REDKAR sudah diarahkan untuk mendaftar kepersertaan melalui aplikasi REDKAR. Selanjutnya data peserta REDKAR akan dikirim ke Kemendagri untuk diverifikasi serta mendapatkan Nomor Registrasi dan KTA.
Semoga dengan terbentuknya REDKAR ini, pencapaian mutu layanan SPM sub urusan kebakaran maksimal.